Pengumuman! Promosikan Medsos Lain di Twitter, Siap-siap Akun Dihapus

Pengumuman! Promosikan Medsos Lain  di Twitter, Siap-siap Akun Dihapus

Twitter--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Perhatian, Twitter akan tak mengizinkan mempromosikan gratis untuk platform media sosial tertentu.

Jika masih nekat mempromosikan media sosial lain dan konten-konten yang berisi tautan atau username tertentu di twitter maka akun akan dihapus.

Twitter akann menghapus akun yang dibuat untuk mempromosikan platform media sosial lain  yang memuat tautan seperti username Facebook, Instagram, Mastodon, Truth Social, Tribel, Nostr, dan Post.

BACA JUGA:Sektor Pariwisata di Kabupaten Karawang Mandek, Indriyani: Copot Pejabat Budpar yang Tidak Peduli

“Banyak pengguna kami yang aktif di platform media sosial lainnya. Namun, kami tidak lagi mengizinkan promosi gratis untuk platform media sosial tertentu di Twitter,” kata Twitter dalam sebuah cuitan pada Senin (19/12).

Pengumuman itu membuat mantan CEO Twitter Jack Dorsey yang baru-baru ini berinvestasi di Nostr bertanya-tanya. “Mengapa?” katanya membalas unggahan tersebut.

BACA JUGA:Warga Kota Bekasi Diajak Beralih ke KTP Digital, Caranya Mudah

Menurut laporan Reuters, Twitter pada pekan lalu membubarkan Dewan Kepercayaan dan Keamanan mereka yang merupakan kelompok sukarelawan yang dibentuk pada 2016 untuk memberi nasihat tentang pengambilan keputusan terkait situs.

Elon Musk juga telah memecat para petinggi dan memberhentikan sekitar setengah dari tenaga kerjanya sambil mempertimbangkan biaya untuk berlangganan Twitter Blue.

BACA JUGA:Nataru 2023, Tak Ada Larangan Konser dan Kembang Api di Bekasi, Tapi Bersyarat!

Tak hanya itu, Musk juga menangguhkan akun beberapa jurnalis tentang pesawat miliknya.

Tapi Musk telah memulihkan akun mereka setelah mendapat kritik dari pejabat pemerintah, kelompok advokasi, dan organisasi jurnalis dari berbagai belahan dunia pada Jumat lalu.

BACA JUGA:17 Club Sepatu Roda Ikuti Friendly Champion Bhagasasi

Mereka mengatakan bahwa platform tersebut membahayakan kebebasan pers.**

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: antara